Terkuak! Motif Sadis Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pemangkat
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang perempuan di Kecamatan Pemangkat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial DS (34) berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan pada Jumat (11/04/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (10/04/2025) sekitar pukul 21.55 WIB, di sebuah rumah di Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, RT 002/RW 006, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Korban, Adhora binti Ma’i (51), ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
“Warga mendengar suara benturan keras dari dalam rumah korban. Saat diperiksa, pintu rumah dalam keadaan terkunci dan lampu rumah padam. Warga kemudian mendobrak pintu dan menemukan korban tergeletak di lantai,” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Pemangkat dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat penanganan medis.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui ventilasi jendela samping rumah saat rumah dalam keadaan kosong. Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 21.50 WIB.
“Dari keterangan saksi, pelaku sempat terlihat melintas di sekitar rumah korban menggunakan sepeda motor. Ia kembali ke lokasi dan mengintip melalui ventilasi sebelum masuk ke dalam rumah,” jelas AKP Rahmad.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu batang kayu ukuran 4x4 cm panjang 50 cm, satu buah batu seukuran kepalan tangan orang dewasa, satu buah cangkul, serta uang tunai sebesar Rp5.650.000 yang diduga hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (1), ayat (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sambas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Sambas terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Muda Mahendrawan Tegaskan Kasus Sudah Tuntas Lewat Restorative Justice, Polda Kalbar Dinilai Prosedural dan Tepat
Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak yang memerintahkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Sabtu, 22 November 2025

Panen Raya Jagung 5 Hektare di Teluk Keramat: Sinergi Polri dan Petani Perkuat Cadangan Pangan Nasional
Panen Raya Jagung 5 Hektare di Teluk Keramat: Sinergi Polri dan Petani Perkuat Cadangan Pangan Nasional
Sabtu, 08 November 2025

Musda I BRN Kalbar: Wujud Konsolidasi dan Komitmen Berantas Mafia Gadai Mobil
Buser Rentcar Nasional (BRN) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I
Selasa, 07 Oktober 2025

Demi Hak Kepemilikan Lahan, Masyarakat Adat Sajingan Desak Pemerintah Ubah Status Kawasan Hutan
Demi Hak Kepemilikan Lahan, Masyarakat Adat Sajingan Desak Pemerintah Ubah Status Kawasan Hutan
Rabu, 10 September 2025

Waspada Campak, Kadinkes Sambas Ingatkan Orang Tua Lengkapi Vaksinasi Anak
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengeluarkan peringatan dini dan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tetap waspada
Kamis, 04 September 2025