Terbaru

Masyarakat

Suara Perbatasan Harus Didengar, PB IMTEK Serukan Pembentukan Dapil Kalbar 3 Demi Perkuat Representasi

PB IMTEK menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 3

Berite Sambas03 Agustus 2026Diperbarui 03 Agustus 20263 menit baca1 views
Bagikan:
Suara Perbatasan Harus Didengar, PB IMTEK Serukan Pembentukan Dapil Kalbar 3 Demi Perkuat Representasi

Beritesambas.com - Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (PB IMTEK) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 3 yang mencakup Sambas, Bengkayang dan Singkawang Menurut PB IMTEK, pembentukan dapil baru merupakan langkah penting untuk menghadirkan representasi politik yang lebih dekat dengan masyarakat kawasan perbatasan.

Sebagai organisasi mahasiswa kedaerahan yang lahir dari Kabupaten Sambas, PB IMTEK memandang bahwa kawasan Singbebas memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara. Oleh karena itu, daerah perbatasan memerlukan perhatian yang lebih besar, termasuk melalui penguatan representasi politik di tingkat nasional agar berbagai persoalan dan potensi daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal.

Ketua Umum PB IMTEK, Erwin mengatakan bahwa pembentukan Dapil Kalbar 3 merupakan momentum untuk memperkuat suara masyarakat perbatasan dalam proses perumusan kebijakan nasional.

"Selama ini masyarakat di kawasan perbatasan memiliki berbagai kebutuhan dan tantangan yang khas. Kehadiran Dapil Kalbar 3 akan menjadi langkah penting agar aspirasi masyarakat Sambas, Bengkayang dan Singkawang diperjuangkan secara lebih fokus. Kami mendukung penuh pembentukan Dapil Kalbar 3 sebagai bentuk ikhtiar menghadirkan keadilan representasi bagi masyarakat perbatasan," ujarnya.

Erwin menambahkan bahwa kawasan Sambas, Bengkayang dan Singkawang bukan hanya menjadi beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tetapi juga memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perikanan, perdagangan lintas batas, pariwisata, serta pengembangan ekonomi daerah. Menurutnya, seluruh potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang lahir dari pemahaman terhadap kondisi nyata masyarakat perbatasan.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum PB IMTEK, Moehammad Rizal, menilai bahwa penataan daerah pemilihan harus diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendekatkan hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat.

"Pembentukan Dapil Kalbar 3 bukan hanya tentang pembagian wilayah pemilihan, tetapi tentang bagaimana masyarakat perbatasan memperoleh ruang representasi yang lebih efektif. Wakil rakyat yang memiliki kedekatan dengan karakteristik wilayah akan lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan di tingkat nasional," kata Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan PB IMTEK didasarkan pada semangat pemerataan pembangunan dan penguatan posisi kawasan perbatasan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.

"Kami berharap pembentukan Dapil Kalbar 3 menjadi titik awal lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat perbatasan. Singbebas memiliki potensi yang besar untuk berkembang, sehingga sudah selayaknya memiliki representasi politik yang mampu mengawal kepentingan daerah secara maksimal," tambahnya.

PB IMTEK menilai bahwa pembentukan Dapil Kalbar 3 sejalan dengan prinsip demokrasi yang menempatkan kualitas representasi sebagai salah satu fondasi penting dalam sistem politik. Dalam berbagai diskusi publik, penataan daerah pemilihan juga dipandang sebagai upaya untuk mendekatkan hubungan antara konstituen dengan wakil rakyat sehingga proses penyerapan aspirasi dapat berjalan lebih efektif.

PB IMTEK mengajak pemerintah daerah, akademisi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat di Singkawang, Bengkayang, dan Sambas untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap pembentukan Dapil Kalbar 3. Organisasi ini berharap seluruh proses pengusulan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berlandaskan kajian yang komprehensif.(adm)

Bagikan:

Komentar

Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Silakan login untuk ikut berkomentar.

Berita Lainnya di Masyarakat