
Polemik PLBN Aruk Berakhir Damai, Bea Cukai Disebut Sepakat Bayar Denda Adat Rp655 Juta
Pihak Bea Cukai Aruk disebut menyepakati pembayaran denda adat sebesar Rp655 juta
Portal Berita Lokal
Kabar terbaru Sambas, Kalimantan Barat, dan sekitarnya.

Pihak Bea Cukai Aruk disebut menyepakati pembayaran denda adat sebesar Rp655 juta




Update
Ringkasan kabar terbaru yang disusun untuk pembaca Sambas.
Untuk Anda


Pilihan



Kanal



Topik



Agenda
Kolaborasi