KMKS Desak Presiden Evaluasi Total PLN Usai Pemadaman Listrik di Kalimantan Barat
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PT PLN (Persero)

Beritesambas.com - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PT PLN (Persero) menyusul terjadinya pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat dan berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, KMKS menilai krisis kelistrikan tersebut telah menimbulkan kerugian luas, mulai dari terganggunya aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rusaknya bahan pangan, terganggunya pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, hingga kesulitan masyarakat dalam memperoleh pasokan air bersih.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, mengatakan masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan pelayanan publik yang berulang.
“Rakyat tidak butuh alasan yang berulang. Rakyat membutuhkan tanggung jawab. Ketika listrik padam berhari-hari dan masyarakat mengalami kerugian besar, maka negara tidak boleh diam. Presiden harus mengevaluasi total PLN dan mencopot pimpinan yang terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kegagalan pelayanan publik,” tegas Azwar.
KMKS juga menyoroti perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Organisasi tersebut mengutip informasi bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Menurut KMKS, dugaan penyimpangan tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berkaitan dengan tata kelola sektor kelistrikan nasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, KMKS menyampaikan lima tuntutan, yakni:
- Mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi total terhadap jajaran Direksi PLN serta mencopot pimpinan yang terbukti lalai atau bertanggung jawab atas krisis pelayanan kelistrikan.
- Mendesak Kortas Tipidkor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
- Menuntut PLN menyampaikan secara terbuka penyebab pemadaman listrik di Kalimantan Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
- Menuntut adanya pertanggungjawaban PLN atas kerugian ekonomi dan sosial yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik berkepanjangan.
- Mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola sektor kelistrikan nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
KMKS menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang optimal serta mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil kepada masyarakat.
Organisasi tersebut juga menyatakan apabila pemerintah maupun PLN tidak menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut, KMKS akan mengonsolidasikan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil untuk menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PLN terkait pernyataan sikap yang disampaikan KMKS.(adm)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Lokal

KKP Hentikan Sementara Operasional Empat Tambak Udang Vaname di Sambas dan Bengkayang
Dana Operasional Tersendat, 14 Dapur MBG di Sambas Sempat Berhenti Beroperasi
