Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Senin, 05 Mei 2025 - 17:52

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Penulis : Berite Sambas

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Pada Minggu malam (4/5), sekitar pukul 20.20 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah S. Meski tidak ditemukan barang bukti di tubuh tersangka, hasil penggeledahan di dalam rumah mengungkap adanya 14 paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital mini, sebuah handphone merk Realme C15, uang tunai Rp400.000, dan satu dompet putih bermotif logo LV. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kasatresnarkoba Polres Sambas menyampaikan bahwa tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan lanjutan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengajuan uji laboratorium ke Labfor Polda Kalbar, dan tes urine terhadap tersangka.

pelaku-narkoba

Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi, serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.