Command Palette

Search for a command to run...

Kriminal

Petugas Rutan Sambas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Layanan Kunjungan

Berite Sambas

22 Mei 20262 Menit Baca7 views
Bagikan:
Petugas Rutan Sambas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Layanan Kunjungan

Beritesambas.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga hendak dibawa masuk ke dalam rutan melalui layanan kunjungan, Kamis (21/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi terkait dugaan penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi cepat antara pihak Rutan Sambas dan Satresnarkoba Polres Sambas.

Laporan awal diterima sekitar pukul 09.23 WIB. Dalam informasi tersebut disebutkan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah diduga akan mencoba memasukkan narkotika ke dalam lingkungan rutan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Muhammad Khemal Andhika langsung memerintahkan petugas memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Sekitar pukul 10.42 WIB, pria yang dicurigai tiba di Rutan Sambas untuk melakukan kunjungan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan dan barang bawaan pengunjung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalam plastik tersebut terdapat empat paket plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sambas. Sekitar pukul 12.38 WIB, tim kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan awal, serbuk putih tersebut positif diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke lingkungan rutan.

“Keberhasilan penggagalan ini menunjukkan keseriusan kami bersama seluruh jajaran dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam rutan. Tidak ada toleransi bagi barang-barang terlarang masuk ke Rutan Sambas,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(adm)

Tags:narkoba