Viral di Media Sosial, Polsek Teluk Keramat Tangani Dugaan Pengeroyokan Usai Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar
Polsek Teluk Keramat, Polres Sambas, tengah menangani laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan

Beritesambas.com - Polsek Teluk Keramat, Polres Sambas, tengah menangani laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah video dan informasi terkait kejadian itu beredar luas di media sosial.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan pengeroyokan terjadi pada Jumat (5/6/2026) di Jalan Raya depan Next Ponsel, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat. Insiden tersebut diduga melibatkan sejumlah pelajar dan terjadi setelah berlangsungnya Grand Final turnamen sepak bola antar SMP/MTs sederajat di Lapangan Sepak Bola SMKN 1 Teluk Keramat.
Dari informasi yang dihimpun, dua korban yang masih berstatus pelajar datang ke lokasi pertandingan untuk menyaksikan laga final. Saat pertandingan berlangsung, diduga terjadi kesalahpahaman yang berkaitan dengan seorang perempuan yang berada di sekitar lokasi pertandingan sehingga memicu adu mulut antara korban dan beberapa orang yang tidak dikenal.
Ketegangan diduga berlanjut setelah pertandingan usai. Saat korban bersama rekannya meninggalkan lokasi menuju arah pulang, mereka mengaku kembali bertemu dengan sejumlah orang yang sebelumnya terlibat perselisihan. Di kawasan Desa Sekura, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Keramat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menerima pengaduan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Teluk Keramat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Mengingat sebagian pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus anak, proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan telah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas untuk mendalami seluruh fakta yang ada. Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(adm)




