Densus 88 Gagalkan Rencana Teror, Amankan Dua Teroris di Jakarta Barat
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Kedua tersangka diduga telah merakit bahan peledak sebelum penangkapan.
"Kedua orang ini telah merakit bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88," kata Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Barang bukti yang disita antara lain satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa pisau lipat, bahan peledak, bahan kimia, satu unit gadget, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Menurut Aswin, RJ dan AM sudah berencana melakukan aksi teror. Mereka terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) namun tidak masuk dalam jaringan teror aktif. Aswin menyebutkan, motivasi mereka berasal dari aktivitas di media sosial.
Densus 88 akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui lebih detail rencana aksi teror yang akan dilakukan.

Diduga Tipu Puluhan Juta, Warga Sambas Dilaporkan ke Polisi
Thian Acin, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan lintas daerah.
Jumat, 06 Juni 2025

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkoba, 10,33 Gram Sabu Disita
Tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba diamankan dari sebuah kontrakan di Kecamatan Sambas
Jumat, 30 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Jawai
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I
Senin, 19 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tekarang
Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya
Selasa, 06 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas
Senin, 05 Mei 2025