Densus 88 Gagalkan Rencana Teror, Amankan Dua Teroris di Jakarta Barat
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Kedua tersangka diduga telah merakit bahan peledak sebelum penangkapan.
"Kedua orang ini telah merakit bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88," kata Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Barang bukti yang disita antara lain satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa pisau lipat, bahan peledak, bahan kimia, satu unit gadget, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Menurut Aswin, RJ dan AM sudah berencana melakukan aksi teror. Mereka terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) namun tidak masuk dalam jaringan teror aktif. Aswin menyebutkan, motivasi mereka berasal dari aktivitas di media sosial.
Densus 88 akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui lebih detail rencana aksi teror yang akan dilakukan.

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi DD dan ADD Rp.655 Juta
Kepala Desa Tebas Kuala, HS, ditangkap oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas karena dugaan tindak pidana korupsi
Jumat, 01 Agustus 2025

Kades Malo Jelayan dan Suka Damai Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkayang
Dua Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang
Jumat, 01 Agustus 2025

Polres Sambas Amankan 2 Pria yang Curi Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh
Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di kawasan konservasi alam
Jumat, 25 Juli 2025

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan di Semparuk yang Menyebabkan Kematian
Polres Sambas menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rabu, 23 Juli 2025

Sopir Tangki BBM Ditangkap Polres Sambas, Diduga Gelapkan Solar Milik Perusahaan Sawit
Seorang pria berinisial R (38) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas atas dugaan penggelapan
Jumat, 18 Juli 2025