Tim Gabungan Ungkap Kasus Pembunuhan di Pemangkat, Pelaku Berhasil Diamankan
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Jajaran Polres Sambas bersama Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat. Seorang pria berinisial THP ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap AA (44).
Kasus ini berawal pada 30 Oktober 2025, ketika warga menemukan sesosok mayat pria tanpa identitas di sebuah parit di depan Pekong NG KUK TI, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum. Korban mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya.
Sejak penemuan jasad tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan lokasi, penelusuran rekaman CCTV di beberapa titik, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Upaya tersebut akhirnya mengarah kepada THP, yang kemudian ditangkap di rumahnya pada 14 November 2025.
Berdasarkan pemeriksaan awal, THP mengakui perbuatannya. Ia disebut menggunakan senapan angin dan parang dalam aksi kekerasan yang menewaskan korban.
Pada Sabtu pagi (15/11), penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke lokasi kejadian untuk proses pendalaman, sebelum kemudian dibawa ke Polres Sambas guna tahap penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan akibat persoalan pribadi.
“Motifnya diduga karena pelaku emosi setelah anjing miliknya mati diracun oleh korban. Pelaku kemudian melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Aparat memastikan proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sambas. (adm)
Polres Sambas Ungkap Dugaan Pembunuhan Bayi, Remaja 17 Tahun Diduga Sengaja Hilangkan Nyawa Anaknya
Polres Sambas mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial N
Rabu, 03 Desember 2025

Paman di Sambas Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (35) atas dugaan tindak pidana
Minggu, 26 Oktober 2025

Diduga Pengedar Narkoba di Sebawi Berhasil Dirungkus Polres Sambas
Diduga Pengedar Narkoba di Sebawi Berhasil Dirungkus Polres Sambas
Kamis, 23 Oktober 2025

Polres Sambas Gencarkan Bina Mental dan Tes Urine Dadakan: Sikat Narkoba, Perkuat Integritas Anggota
Polres Sambas Gencarkan Bina Mental dan Tes Urine Dadakan: Sikat Narkoba, Perkuat Integritas Anggota
Jumat, 17 Oktober 2025

Polres Sambas Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar Sabu di Semparuk Diciduk
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Jumat, 17 Oktober 2025