Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Jawai
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Penindakan dilakukan pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasatresnarkoba IPTU Edi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS di sebuah rumah di Kecamatan Jawai. Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan disaksikan warga sekitar, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menyita:
- 3 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram
- 1 bungkus rokok merek Sampoerna
- 1 unit handphone
- Uang tunai sebesar Rp200.000
Menurut IPTU Edi, saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat dilanjutkan dengan pemeriksaan di kamar tempat tinggal pelaku, ditemukan barang-barang mencurigakan tersebut. Pelaku kemudian mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Pelaku kini telah diamankan di Polres Sambas bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik tengah melakukan sejumlah tahapan lanjutan, termasuk penimbangan barang bukti di Pegadaian dan pengujian laboratorium forensik di Polda Kalbar.
Komitmen Polres Sambas
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan narkoba demi menciptakan Sambas yang bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tekarang
Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya
Selasa, 06 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas
Senin, 05 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu
Sabtu, 26 April 2025

Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Sambas, 33 Adegan Diperagakan
Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi
Kamis, 24 April 2025

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Sejangkung, 20,99 Gram Barang Bukti Diamankan
Kepolisian Resor Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Selasa, 15 April 2025