Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Rabu, 25 Juni 2025 - 23:03

Satresnarkoba Polres Sambas Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kost

Penulis : Berite Sambas

Satresnarkoba Polres Sambas Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kost

Beritesambas.com - Komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Pada Rabu dini hari, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (25), atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB di sebuah rumah kost yang berlokasi di Dusun Muhajirin, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas. Berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap kamar kost yang ditempati terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 79,46 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah handbag warna hitam merek “Genuine Accessories”.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, antara lain satu unit handphone OPPO A15 warna biru tua, satu alat hisap sabu (bong), dan satu buah korek gas warna kuning.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana atas kepemilikan dan peredaran narkotika dalam jumlah besar,” jelas AKP Sadoko.

Pihak Polres Sambas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami terus meningkatkan patroli dan upaya penyelidikan untuk menekan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.