Satresnarkoba Polres Sambas Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kost
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Pada Rabu dini hari, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (25), atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB di sebuah rumah kost yang berlokasi di Dusun Muhajirin, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas. Berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap kamar kost yang ditempati terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 79,46 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah handbag warna hitam merek “Genuine Accessories”.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, antara lain satu unit handphone OPPO A15 warna biru tua, satu alat hisap sabu (bong), dan satu buah korek gas warna kuning.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana atas kepemilikan dan peredaran narkotika dalam jumlah besar,” jelas AKP Sadoko.
Pihak Polres Sambas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus meningkatkan patroli dan upaya penyelidikan untuk menekan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kakek di Jawai Selatan Diduga Cabuli Anak Tetangga Berusia 5 Tahun
Polres Sambas, Kalimantan Barat, saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana cabul
Selasa, 24 Juni 2025

Diduga Lakukan Tindak Cabul, Seorang Pria Diamankan Polres Sambas
Polres Sambas tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Minggu, 22 Juni 2025

Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Kubu Raya, Ribuan Dus Diduga Palsu Disita
Tim gabungan melakukan penggerebekan terhadap dua gudang di kawasan industri tertutup wilayah Kubu Raya
Sabtu, 21 Juni 2025
Oknum Polisi Aktif dan Anak Pejabat Publik di Kalbar Terlibat Penyebaran Data Pribadi Jurnalis
Dugaan kebocoran data pribadi jurnalis mencuat di Kalimantan Barat.
Selasa, 17 Juni 2025

Diduga Tipu Puluhan Juta, Warga Sambas Dilaporkan ke Polisi
Thian Acin, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan lintas daerah.
Jumat, 06 Juni 2025