Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Sabtu, 26 April 2025 - 16:14

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebas

Penulis : Berite Sambas

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Seorang pria berinisial Y (32), warga salah satu desa di Kecamatan Tebas, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 17.40 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam sebuah rumah. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengedar aktif,” terang Iptu Agus.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 21 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 7,61 gram
  • 2 unit timbangan digital
  • 1 unit handphone
  • 1 tas
  • Uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan, dan pelaku dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku-narkoba

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas, AKP Sadoko, menegaskan komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba, khususnya di Kabupaten Sambas.