Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:11

Polres Sambas Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar Sabu di Semparuk Diciduk

Penulis : Berite Sambas

Polres Sambas Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar Sabu di Semparuk Diciduk

Beritesambas.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias B yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Semparuk, sekitar pukul 22.15 WIB, pada Kamis (16/10/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di daerah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti awal, petugas Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Desa Semparuk. Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh warga setempat.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain 1 Paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 8,4 gram, 2 Paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 1 unit timbangan digital mini berwarna silver merek Digital Scale. Terduga pelaku, A alias B, mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pasal berat terhadap A alias B, yakni Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat.

"Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sambas. Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjalin sinergi dalam memberikan informasi, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tutup AKP Sadoko. (Red)