Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Senin, 08 September 2025 - 17:13

Polres Sambas Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika di Tebas

Penulis : Berite Sambas

Polres Sambas Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika di Tebas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno, S.H.,M.H. menyampaikan, penangkapan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, pada Minggu (7/8/2025).

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka, kemudian satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Selanjutnya berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku serta berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,29 gram.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000," katanya.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno, S.H.,M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (Red)