Polres Sambas Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika di Tebas
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno, S.H.,M.H. menyampaikan, penangkapan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, pada Minggu (7/8/2025).
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka, kemudian satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya.
Selanjutnya berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku serta berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,29 gram.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000," katanya.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno, S.H.,M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (Red)

Razia Pekat, Satpol PP Sambas Dapati Pengunjung Bawa Miras di Tempat Hiburan Malam Tebas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas.
Jumat, 19 September 2025

Siswi SMK di Sambas Melahirkan di WC, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Polres Sambas menangkap HR, warga Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga menghamili anak tirinya hingga melahirkan
Senin, 15 September 2025

Mantan Kades Bentunai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp925 Juta
Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan seorang tersangka berinisial P, yang merupakan mantan Kepala Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kamis, 11 September 2025

Dugaan Pencurian Bauksit di Lahan Antam Tayan, Nama Perwira Polda Kalbar Dilaporkan ke Propam
Isu dugaan pencurian bauksit di lahan konsesi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Pertambangan Bauksit (UPB) Tayan, Kabupaten Sanggau, kembali mencuat.
Jumat, 05 September 2025

BIN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
BIN) dan aparat gabungan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ilegal antar pulau
Jumat, 29 Agustus 2025