Polres Sambas Amankan 2 Pria yang Curi Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di kawasan konservasi alam, Paloh, Kabupaten Sambas. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu.
Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor untuk membawa ratusan butir telur penyu tersebut.
"Telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh," ungkap Rahmad, pada Jumat (25/7/2025).
Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu tersebut ditanam kembali di wilayah konservasi untuk ditetaskan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkasnya.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi serta menindak tegas setiap pelanggaran terhadap konservasi alam. (Red)

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi DD dan ADD Rp.655 Juta
Kepala Desa Tebas Kuala, HS, ditangkap oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas karena dugaan tindak pidana korupsi
Jumat, 01 Agustus 2025

Kades Malo Jelayan dan Suka Damai Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkayang
Dua Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang
Jumat, 01 Agustus 2025

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan di Semparuk yang Menyebabkan Kematian
Polres Sambas menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rabu, 23 Juli 2025

Sopir Tangki BBM Ditangkap Polres Sambas, Diduga Gelapkan Solar Milik Perusahaan Sawit
Seorang pria berinisial R (38) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas atas dugaan penggelapan
Jumat, 18 Juli 2025

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Sambas di Kecamatan Tebas
Polres Sambas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika
Jumat, 18 Juli 2025