Paman di Sambas Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (35) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan tersebut.
"Satreskrim Polres Sambas telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berinisial J. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di rumah tersangka di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas," ujar AKP Rahmad Kartono, Sabtu (25/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan ibu kandung korban, diberitahu oleh seorang saksi pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekira pukul 20.00 WIB, bahwa tersangka J, yang merupakan abang kandung pelapor (paman korban), sempat mengajak korban (A) yang berusia 10 tahun untuk mandi berdua.
Merasa curiga, pelapor kemudian menanyakan langsung kepada korban. Korban (A) pun akhirnya mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh pamannya (J), sebanyak dua kali.
Kejadian Pertama dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, sekira pukul 01.00 WIB, terjadi di dalam kamar pelaku. Kemudian, kejadian kedua dilakukan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekira pukul 05.45 WIB, terjadi di kamar S.
Atas pengakuan tersebut, pelapor segera melaporkan kejadian ke Polres Sambas.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka J di rumahnya yang beralamat Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas.
AKP Rahmad Kartono menambahkan, sejumlah barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Satu helai baju warna kuning, satu helai celana panjang warna kuning, satu helai celana dalam, satu lembar Akta Kelahiran korban," pungkas AKP Rahmad. (Red)
Polres Sambas Ungkap Dugaan Pembunuhan Bayi, Remaja 17 Tahun Diduga Sengaja Hilangkan Nyawa Anaknya
Polres Sambas mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial N
Rabu, 03 Desember 2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Pembunuhan di Pemangkat, Pelaku Berhasil Diamankan
Jajaran Polres Sambas bersama Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan
Minggu, 16 November 2025

Diduga Pengedar Narkoba di Sebawi Berhasil Dirungkus Polres Sambas
Diduga Pengedar Narkoba di Sebawi Berhasil Dirungkus Polres Sambas
Kamis, 23 Oktober 2025

Polres Sambas Gencarkan Bina Mental dan Tes Urine Dadakan: Sikat Narkoba, Perkuat Integritas Anggota
Polres Sambas Gencarkan Bina Mental dan Tes Urine Dadakan: Sikat Narkoba, Perkuat Integritas Anggota
Jumat, 17 Oktober 2025

Polres Sambas Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar Sabu di Semparuk Diciduk
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Jumat, 17 Oktober 2025