Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi DD dan ADD Rp.655 Juta
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Kepala Desa Tebas Kuala, HS, ditangkap oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas karena dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.
"Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan," kata AKP Rahmad Kartono saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Jumat (1/8/2025).
HS diduga melakukan korupsi DD dan ADD selama menjabat sebagai Kepala Desa Tebas Kuala.
"Dengan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp.655.924.082. Saat ini, HS sudah berada ditahanan Mapolres Sambas," ungkap AKP Rahmad. (Red)

Kades Malo Jelayan dan Suka Damai Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkayang
Dua Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang
Jumat, 01 Agustus 2025

Polres Sambas Amankan 2 Pria yang Curi Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh
Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di kawasan konservasi alam
Jumat, 25 Juli 2025

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan di Semparuk yang Menyebabkan Kematian
Polres Sambas menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rabu, 23 Juli 2025

Sopir Tangki BBM Ditangkap Polres Sambas, Diduga Gelapkan Solar Milik Perusahaan Sawit
Seorang pria berinisial R (38) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas atas dugaan penggelapan
Jumat, 18 Juli 2025

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Sambas di Kecamatan Tebas
Polres Sambas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika
Jumat, 18 Juli 2025