Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Jumat, 18 Juli 2025 - 20:16

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Sambas di Kecamatan Tebas

Penulis : Berite Sambas

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Sambas di Kecamatan Tebas

Beritesambas.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yakni seorang perempuan berinisial UK dan seorang laki-laki berinisial GA. Keduanya ditangkap di kediaman UK yang beralamat di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,20 gram.

Saat ini, UK dan GA telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba IPTU Edi Sutrisno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sambas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam rangka upaya bersama memerangi peredaran gelap narkotika,” ujar IPTU Edi Sutrisno. (adm)