Command Palette

Search for a command to run...

Home/Lokal/Berita
Lokal

Pria di Pemangkat Ditangkap karena Penganiayaan Terhadap Ibu Kandungnya

Berite Sambas

07 Juli 20242 Menit Baca1 views
Bagikan:
Pria di Pemangkat Ditangkap karena Penganiayaan Terhadap Ibu Kandungnya

Beritesambas.com - Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pria berinisial LK (24) di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sekitar pukul 16.30 WIB, pada Kamis, (4/7/2024).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban yang bernama Sri, sedang memandikan anak bungsunya di halaman rumah.

Tiba-tiba, pelaku (LK) datang membawa sebatang bambu dan menuduh Sri telah melaporkannya ke polisi terkait kasus pencurian.

Meskipun Sri menyangkal tuduhan itu dan menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan oleh ayah pelaku, LK tetap tidak menerima penjelasan tersebut dan mulai menyerang Sri.

pelaku-penganiayaan.jpeg

"Pelaku memukul ibu kandungnya dengan bambu di bagian paha dan punggung serta mencekik lehernya," ungkap AKBP Sugiyatmo.

Aksi brutal LK disaksikan oleh (S) dan suaminya, yang segera melerai pertikaian tersebut.

"Setelah kejadian, Sri yang mengalami luka dan rasa sakit langsung melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Pemangkat," paparnya.

Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan peristiwa ini dan menangkap pelaku.

"Setelah menerima laporan, kami segera menangkap pelaku dan saat ini ia sudah ditahan," tutur Ambril.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. 

sumber : HUMAS POLRES SAMBAS