Polsek Pemangkat Ungkap Kasus Perjudian Taruhan Bola di Desa Lonam
Polsek Pemangkat Polres Sambas, berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perjuangan Taruhan Bola di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

beritesambas.com – Polsek Pemangkat Polres Sambas, berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Taruhan Bola di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Menurut keterangan resmi dari Polsek Pemangkat, penangkapan dilakukan terhadap DT alias A, yang diduga sebagai bandar judi untuk Piala Eropa 2024, berdasarkan informasi dari masyarakat.
DT ditangkap di rumahnya di Jalan Pembangunan sekitar pukul 19.00 WIB, pada Rabu (10/7/2024).
Selama interogasi, DT mengakui menerima taruhan sejak dimulainya pertandingan.


Barang bukti yang disita meliputi satu unit handphone OPPO A5, satu kartu ATM Bank BCA, dan satu buku tabungan Bank BCA.
DT ditangkap setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan tidak melakukan perlawanan saat penangkapan.
DT kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pemangkat.
Sumber : Humas Polres Sambas
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Lokal

Anak Perempuan Asal Paloh Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Renang Waterboom
