Tragedi Mabuk Kecubung di Kalimantan Selatan: 2 Orang Meninggal
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com – Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, akibat mabuk kecubung terus meningkat. Hingga kini, tercatat ada 44 pasien, dua di antaranya meninggal dunia.
Plt Dirut RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, menyatakan bahwa pasien berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Banjar, Batola, Banjarbaru, Hulu Sungai Selatan, Kapuas, dan Banjarmasin.
"Efek dari konsumsi kecubung termasuk halusinasi berlebihan, terutama jika dosisnya tidak terkontrol," ujar Yuddy, Kamis (11/7/2024), seperti dilansir dari Okezone.com.
Yuddy menuturkan kondisi pasien kebanyakan masih remaja, sangat lemah dan mengalami halusinasi.
"Dua pasien yang meninggal dunia diduga mengkonsumsi buah kecubung. Penanganan pasien bervariasi tergantung tingkat keparahan. RSJ Sambang Lihum terus berupaya merawat pasien yang semakin bertambah setiap harinya," pungkasnya.
selengkapnya dapat dibaca di https://news.okezone.com/read/2024/07/11/340/3032835/mabuk-kecubung-44-orang-dirawat-di-rsj-dua-di-antaranya-meninggal

Diduga Tipu Puluhan Juta, Warga Sambas Dilaporkan ke Polisi
Thian Acin, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan lintas daerah.
Jumat, 06 Juni 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Tempat Biliard di Paloh, Dua Perempuan Jadi Korban
Insiden dugaan pelecehan seksual terjadi di sebuah tempat biliar di wilayah Tanah Hitam
Minggu, 01 Juni 2025

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkoba, 10,33 Gram Sabu Disita
Tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba diamankan dari sebuah kontrakan di Kecamatan Sambas
Jumat, 30 Mei 2025
BIN Kalbar Gelar Seminar Kebangsaan di Sambas: Merawat Kedamaian Lewat Silaturahmi Lintas Identitas
Dalam upaya memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman bangsa
Sabtu, 24 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Jawai
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I
Senin, 19 Mei 2025