Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu dari Malaysia, Tim Gabungan Amankan Toyota Hilux di Jagoi Babang
dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.913,3 gram atau sekitar 1,9 kilogram di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Beritesambas.com - Tim gabungan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama unsur intelijen TNI dan Bea Cukai Jagoi Babang menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.913,3 gram atau sekitar 1,9 kilogram di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Penggagalan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, setelah tim mendapatkan informasi terkait dugaan pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Dalam operasi tersebut, personel melakukan pengintaian di salah satu jalur yang diduga menjadi lintasan penyelundupan. Saat menuju lokasi, petugas mendapati sebuah Toyota Hilux berwarna silver bergerak keluar dari arah jalur tersebut.
Ketika hendak dihentikan, kendaraan tersebut justru melaju ke arah Desa Jagoi dan dikejar oleh personel. Kendaraan kemudian ditemukan dalam kondisi terjungkal di dekat pondok warga.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.
Pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai Jagoi Babang menggunakan Narcotics Identification System (NIS) menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.
Dari kendaraan tersebut diamankan sabu dengan total berat 1.913,3 gram, terdiri dari beberapa paket dengan kemasan berbeda. Jika menggunakan taksiran dalam laporan, nilai sabu tersebut mencapai sekitar Rp3,826 miliar.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit Toyota Hilux, tas berisi identitas, kunci kendaraan, uang tunai rupiah dan ringgit Malaysia, serta sejumlah barang lainnya.
Total nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai sekitar Rp3,977 miliar.
Penggagalan tersebut melibatkan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Tim 9/Jagoi Babang Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas SGI Kodam XII/Tanjungpura, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Intel Kodim 1209/Bengkayang, serta Bea Cukai Jagoi Babang.
Laporan awal menyebutkan, barang bukti dan kendaraan selanjutnya diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(adm)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Kriminal

Satresnarkoba Polres Sambas Gagalkan Peredaran 722 Gram Sabu di Sajingan Besar, Satu Pria Diamankan

Viral di Media Sosial, Polsek Teluk Keramat Tangani Dugaan Pengeroyokan Usai Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar
