PETI Ditemukan di Kawasan Hutan Sambas, Dua Pondok di TWA Gunung Asuansang Dibongkar
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan dalam patroli gabungan

Beritesambas.com - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan dalam patroli gabungan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan di Kabupaten Sambas, Rabu (23/9/2026).
Patroli yang berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Polri dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP).
Dari hasil patroli, petugas menemukan sekitar 14 pondok dan 14 set peralatan PETI, dengan sekitar 65 orang yang berada di lokasi aktivitas pertambangan.
Berdasarkan hasil pengecekan BKSDA, aktivitas PETI tersebut berada di kawasan Hutan Produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh.
Namun, dalam kegiatan tersebut petugas juga menemukan dua pondok yang berada di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, kedua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar.
Selain itu, sebanyak 10 orang penghuni pondok diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi.
Petugas juga memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi.
Patroli gabungan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Sementara hasil temuan aktivitas PETI selanjutnya akan dilaporkan BKSDA kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.(adm)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Masyarakat

Sambas Masuk Pantauan Helikopter Satgas Karhutla Kalbar
Tiga Paket di Desa Sendoyan Tercatat “Sudah Selesai” di LPSE, Warga Pertanyakan Realisasi
