Beritesambas.com - Bupati Sambas, Satono, menegaskan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas agar tidak nongkrong di warung kopi selama jam kerja, terutama saat apel pagi.
Pernyataan ini disampaikan Satono saat memberikan arahan pada kegiatan Penyerahan SK CPNS pada Jumat (20/6/2025) yang lalu.
"Pegawai baru tidak ada yang nongkrong di warung kopi pagi-pagi, ngopi boleh tapi jangan di jam apel pagi," ungkap Bupati Sambas.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Sambas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik.
Ia berpesan kepada ASN, sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalme dalam bekerja.
"Saya minta tolong disiplin, loyalitas, hormat kepada senior dan bentuk team work yang baik sebagai pendatang baru," tutup Satono. (Red)
