Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:46

Satpol PP Sambas Tertibkan PKL dan Parkiran di Pedestrian Pasar Tebas

Penulis : Berite Sambas

Satpol PP Sambas Tertibkan PKL dan Parkiran di Pedestrian Pasar Tebas

Beritesambas.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkiran kendaraan roda dua di area pedestrian Pasar Tebas, Kecamatan Tebas, pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan pejalan kaki.

Kegiatan penertiban ini didasarkan pada dua landasan hukum yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, memimpin langsung penertiban tersebut. Ilham Jamaludin menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mensterilkan area pedestrian karena keberadaan PKL, barang-barang toko, dan parkiran kendaraan roda dua telah mengganggu hak pejalan kaki dan menyebabkan area tersebut terlihat kumuh.

"Telah dilaksanakan kegiatan penertiban area Pedestrian Pasar Tebas, karena sangat mengganggu para pejalan kaki dan membuat area pedestrian menjadi kumuh. Ditambah lagi penumpukan barang-barang toko yang hingga memakan jalan area pedestrian," ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, beberapa tindakan telah diamankan.

"Barang-barang PKL yang berupa kursi plastik, meja, tempat gorengan, gerobak diangkut dan amankan ke lokasi belakang ruko. Untuk parkiran sepeda motor di area Pendestrian diturunkan ke bawah badan jalan Pendestrian," jelas Ilham.

Sebagai tindak lanjut, enam pemilik toko membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak lagi melakukan penumpukan barang-barang di area pedestrian.

Penertiban ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Tujuannya adalah menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki di area pedestrian," pungkas Ilham. (Red)