Command Palette

Search for a command to run...

Masyarakat

Polres Sambas Tangkap Pengedar, 16 Paket Sabu Berhasil Disita

Berite Sambas

25 Desember 20241 Menit Baca1 views
Bagikan:
Polres Sambas Tangkap Pengedar, 16 Paket Sabu Berhasil Disita

Beritesambas.com - Polres Sambas melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pengedar berinisial UR (41) di sebuah kamar kost di Jalan Pangsuma, Desa Lonam, Pemangkat.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 7,54 gram, uang tunai Rp 150.000, dan sebuah handphone Oppo.

Tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sambas.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengajak masyarakat aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tags:narkoba