Percepatan Pengembangan Permukiman di Sambas, DPRD Kunjungi Dinas Perkim Provinsi Kalbar
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Perumahan Rakyat

Beritesambas.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (24/7/2025).
Kehadiran DPRD Sambas diterima Kepala Dinas, Yosafat Triadhi Andjion ST MM MT beserta jajarannya
Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing terkait usulan percepatan dan perkembangan permukiman di Kabupaten Sambas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan, mengungkapkan percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan melalui beberapa program kerja kegiatan.
Percepatan dan pengembangan permukiman direalisasikan dengan memenuhi kebutuhan hunian yang layak melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan penyediaan insfratruktur kualitas hidup manusia melalui ketersediaan air bersih dan pembangunan atau rehap WC atau jamban.
"Percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak huni serta meningkatkan penyediaan insfratruktur dalam meningkatkan kualitas hidup manusia," ungkap Ferdinan.
Ia menambahkan di tahun 2025, berdasarkan data yang kami terima dari dinas Perkim Provinsi Kalbar, Kabupaten Sambas mendapatkan program RTLH sebanyak 11 Unit dan pembangunan/rehap WC/jamban sebanyak 58 Unit
"Alhamdulillah untuk tahun 2025 Kabupatan Sambas mendapat program (RTLH) sebanyak 11 unit yang berlokasi di desa sumber harapan kec. Sambas dan 58 Unit rehap WC/jamban di Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar," tambah Ferdinan
Selain 2 Program tersebut, Program peningkatan Prasarana Umum murni tahun 2025 di Kabupaten Sambas juga mendapatkan sebanyak 142 unit yang tersebar di Kabupaten Sambas.
Percepatan dan pengembangan permukiman merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan sinergi serta kerjasama beberapa pihak.
"Pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," pungkas Ferdinan. (Red)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Pemerintahan

Sambas Raih IPM Tertinggi di Antara Kabupaten se-Kalbar, Tembus 72,08 di Tahun 2025

Satpol PP Sambas Jaring 58 Pasangan Ilegal Selama Operasi Pekat Januari-Oktober 2025
