Masyarakat Sajingan Besar Minta Pelayanan PLBN Aruk Segera Dibuka Kembali
Masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyampaikan pernyataan sikap

Beritesambas.com - Masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, meminta pemerintah segera membuka kembali pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Penutupan akses perbatasan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas warga, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di Malaysia.
Aspirasi itu disampaikan warga melalui pernyataan sikap di depan pintu masuk PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (6/11/2026).
Dalam pernyataan tersebut, masyarakat secara khusus meminta Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah agar pelayanan di PLBN Aruk kembali dibuka.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, PLBN Aruk bukan sekadar pintu keluar masuk antarnegara. Jalur ini juga menjadi akses penting untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, mulai dari perjalanan masyarakat hingga distribusi barang.
Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah kebutuhan pelayanan kesehatan. Selama ini, sebagian warga Sajingan Besar memanfaatkan akses menuju Malaysia untuk mendapatkan pengobatan. Dengan belum dibukanya pelayanan PLBN, masyarakat khawatir semakin kesulitan ketika membutuhkan penanganan medis.
Sekitar 30 warga mengikuti penyampaian aspirasi tersebut. Mereka terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pengurus adat desa, serta warga setempat. Hadir pula Ketua DAD Sajingan Besar, Jamel, dan Ketua TBBR Sajingan Besar, Erwan.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menegaskan bahwa pembukaan kembali PLBN Aruk diperlukan untuk menjamin kelancaran mobilitas orang, barang, serta akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lintas negara.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait kelanjutan operasional PLBN Aruk. Sebab, semakin lama akses tersebut tidak berfungsi, semakin besar pula ketidakpastian yang harus dihadapi warga di kawasan perbatasan.(adm)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Masyarakat

Polemik PLBN Aruk Berakhir Damai, Bea Cukai Disebut Sepakat Bayar Denda Adat Rp655 Juta

Ria Norsan Dorong Produk Perikanan Kalbar Ekspor Lewat Terminal Kijing, Nelayan Juga Diminta Terlindungi
