Terbaru

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tebas, Sita Uang Tunai Rp51,3 Juta

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu

Berite Sambas17 Oktober 2026Diperbarui 17 Oktober 20262 menit baca2 views
Bagikan:
Satresnarkoba Polres Sambas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Tebas, Sita Uang Tunai Rp51,3 Juta

Beritesambas.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Jumat (16/10/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RA diamankan bersama tiga paket sabu dengan berat bruto 2,56 gram dan uang tunai lebih dari Rp51 juta.

Pengungkapan sekitar pukul 00.35 WIB itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan.

Dari lokasi, polisi menyita tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Selain itu, diamankan uang tunai senilai Rp51.346.014, satu unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong, botol bekas lem, serta kotak bekas obat mata.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sambas, RA merupakan target operasi dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026. Meski demikian, status hukum dan dugaan keterlibatannya tetap mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melengkapi administrasi penyidikan, menimbang barang bukti, serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik Polda Kalimantan Barat. Tes urine juga dijadwalkan sebagai bagian dari penanganan perkara.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh Satresnarkoba.

Polres Sambas mengimbau masyarakat agar melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak kepolisian guna membantu upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sambas.(adm)

Bagikan:

Komentar

Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Silakan login untuk ikut berkomentar.

Berita Lainnya di Kriminal