Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Kamis, 25 September 2025 - 20:30

DPRD Sambas Ketuk Palu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Sambas Berikan Apresiasi

Penulis : Berite Sambas

DPRD Sambas Ketuk Palu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Sambas Berikan Apresiasi

Beritesambas.com – DPRD Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas tahun anggaran 2025.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sambas di Ruang Sidang DPRD Sambas, Kamis (25/9/2025).

Pengesahan ini menandai selesainya tahapan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan Raperda ini. Ia menyebutkan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda Perubahan APBD merupakan salah satu tugas pokok yang berhasil disepakati bersama.

"Patut kita syukuri bahwa kita telah menyelesaikan salah satu tugas pokok kita bersama, dalam membahas dan menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025," ujar Heroaldi.

Ia menambahkan, pembahasan ini dilandasi oleh semangat kerja sama, ketelitian, dan visi yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sambas.

"Setelah disahkan, Raperda ini akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," tuturnya.

Heroaldi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD dimintai persetujuan secara lisan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya visi Sambas Berkah Berkemajuan.

Meskipun demikian, Wakil Bupati mengakui masih banyak program kerja yang belum dapat tertampung dalam anggaran tahun ini.

"Hal ini tentunya perlu dipahami bersama mengingat keterbatasan dana, waktu, dan tenaga," ungkap Wabup Sambas.

Ia berharap, dengan dana yang terbatas, APBD yang telah disepakati ini tetap dapat memberikan manfaat besar bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas.

"Saran, pendapat, dan masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan yang terhormat, baik selama proses pembahasan maupun dalam pandangan akhir fraksi, akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya. (Red)