Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Rabu, 17 September 2025 - 20:35

305 Pegawai Non-ASN Pemkab Sambas Resmi Berstatus PPPK

Penulis : Berite Sambas

305 Pegawai Non-ASN Pemkab Sambas Resmi Berstatus PPPK

Beritesambas.com – Sebanyak 305 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas resmi mengucap sumpah janji dan menerima surat keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas ini menjadi momen penting, menandai babak baru bagi para abdi negara.

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, dalam sambutannya mengungkapkan, hari ini adalah hari bersejarah dan istimewa, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi seluruh jajaran Pemkab Sambas.

“Dengan kehadiran Bapak Ibu semua, Pemerintah Kabupaten Sambas mendapatkan semangat baru. Maka, ketika SK ini diberikan, ini adalah amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar untuk pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Heroaldi menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menuntaskan penataan pegawai non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK penuh waktu.

Hal ini patut disyukuri, karena kini mereka memiliki kedudukan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang sama sebagai ASN.

Ia berpesan agar para PPPK menginternalisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yang Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Berkaitan dengan perjanjian kerja untuk PPPK masa kerjanya minimal satu tahun dan maksimal lima tahun. Disiplin dan kinerja para PPPK akan dievaluasi setiap tiga bulan dalam kurun waktu setahun," tuturnya.

Wabup Heroaldi berpesan kepada para PPPK untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat, bangun sinergi, disiplin, dan etos kerja guna mendukung visi dan misi Bupati Sambas untuk menjadi kabupaten Sambas yang berkah, berkemajuan, kompetitif, amanah, dan harmonis, serta beriman, mandiri, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terakhir, Heroaldi mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Tahun Anggaran 2024.

"Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini," tutup Wabup Sambas. (Red)