Command Palette

Search for a command to run...

Masyarakat

Tanggapan Pemkab Sambas Terhadap Tuntutan Aliansi: Siap Diskusikan Isu PETI hingga Kesejahteraan Honorer

Berite Sambas

01 September 20253 Menit Baca2 views
Bagikan:
Tanggapan Pemkab Sambas Terhadap Tuntutan Aliansi: Siap Diskusikan Isu PETI hingga Kesejahteraan Honorer

Beritesambas.com - Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin, (1/9/2025).

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sambas serta DPRD menindaklanjuti sembilan poin tuntutan yang dianggap krusial bagi masyarakat.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar.

Dalam keterangannya, Abu Bakar menyampaikan apresiasinya terhadap para demonstran.

"Alhamdulillah, kami menyambut baik dan berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa serta perwakilan masyarakat yang melaksanakan aksi dengan tertib dan damai. Aliansi ini telah menyampaikan aspirasi masyarakat Sambas yang berhubungan dengan pusat, yaitu DPR RI," ujarnya.

Aksi ini disaksikan juga oleh Asisten Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sambas, sejumlah kepala dinas terkait, serta anggota DPRD Kabupaten Sambas. Pihak DPRD berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

"Dari beberapa isu yang disampaikan, ada sembilan poin yang kami terima. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tindak lanjuti dan diskusikan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas," tambah Abu Bakar.

Menanggapi aksi tersebut, Samekto Hadi Suseno, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sambas, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

"Kami diberi batas waktu 7x24 jam. Tentunya kita akan segera melakukan konsolidasi dengan DPRD Kabupaten Sambas terhadap sembilan poin tuntutan yang dimaksud," jelas Samekto.

Ia menambahkan bahwa beberapa tuntutan perlu didiskusikan secara mendalam dengan dokumen faktual.

"Terkait dengan tuntutan anggaran, saya tidak bisa menjawab langsung karena harus didasari fakta dan dokumen. Tentu dokumen APBD kita kembalikan lagi kepada anggota DPRD dan teman-teman aliansi, agar kita bisa sama-sama membuka secara transparan," ujarnya.

Mengenai kesejahteraan tenaga honorer, Samekto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diam.

"Kami terus mendorong percepatan perpanjangan waktu untuk pengusulan tenaga honorer P3K paruh waktu. Kami sudah tunjukkan dokumennya sebagai bukti nyata bahwa kami telah melakukan hal itu," katanya.

Terkait isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Samekto menjelaskan bahwa kewenangan pertambangan berada di pemerintah provinsi.

"Kewenangannya tidak lagi di pemerintah kabupaten. Namun, kami akan mencarikan solusi bagi mereka yang selama ini bekerja di PETI, seperti mengarahkan mereka ke sektor UMKM. Selain itu, kami juga akan mendorong adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang harus diusulkan oleh pemerintah kabupaten ke provinsi dan disetujui pemerintah pusat," tutupnya.

Adapun 9 poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Sambas Bergerak:
1. Menolak kenaikan tunjangan gaji DPR. Aliansi menuntut agar tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
2. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian. Mereka mengecam tindakan brutal dan represif yang dianggap bertentangan dengan tugas kepolisian sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2022.
3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Aliansi menuntut agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
4. ⁠Pemerataan infrastruktur daerah. Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
5. ⁠Perhatian terhadap tenaga honorer. Menuntut Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga honorer, termasuk guru honorer.
6. ⁠Pembentukan KPPAD. Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Daerah (KPPAD).
7. ⁠Kejelasan aktivitas PETI. Menuntut kejelasan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dianggap meresahkan masyarakat.
8. ⁠Penjelasan PBB. Menuntut penjelasan transparan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sambas.
9. ⁠Evaluasi Pokir DPRD. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas yang mencapai 28% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas. (Red)