Command Palette

Search for a command to run...

Masyarakat

Ratusan Warga Datangi Polres Sintang, Tiga Terduga Pekerja PETI Dibebaskan

Berite Sambas

28 Februari 20262 Menit Baca6 views
Bagikan:
Ratusan Warga Datangi Polres Sintang, Tiga Terduga Pekerja PETI Dibebaskan

Beritesambas.com - Ratusan warga mendatangi Mapolres Sintang, Sabtu (28/2/2026) sore, menyusul penangkapan tiga terduga pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang.

Aksi yang berlangsung sejak menjelang petang itu sempat memicu ketegangan di sekitar kawasan Polres Sintang. Warga yang datang menuntut agar tiga orang yang diamankan aparat segera dibebaskan.

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penertiban aktivitas PETI dan mengamankan tiga warga berinisial D, R, dan T. Penangkapan tersebut memicu solidaritas dari rekan-rekan dan keluarga para terduga pekerja, yang kemudian berkumpul di Mapolres Sintang.

Situasi sempat memanas ketika massa memadati kawasan simpang Polres. Dalam dinamika aksi tersebut dilaporkan terjadi perusakan pagar. Aparat berupaya mengendalikan situasi agar tidak berkembang lebih jauh.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, turun langsung menemui massa. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama aparat telah melakukan komunikasi guna mencari solusi terbaik atas situasi tersebut.

Menurutnya, dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta momentum bulan Ramadan, diputuskan ketiga warga yang diamankan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing dengan syarat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

Tak lama setelah keputusan itu disampaikan, ketiga warga dilepaskan dan massa mulai membubarkan diri. Situasi di sekitar Mapolres Sintang berangsur kondusif pada malam hari.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, dalam penanganan kasus ini, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan kebijakan diskresi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI. Namun situasi kamtibmas juga menjadi pertimbangan utama dalam mengambil langkah,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab, yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan bahwa fokus utama saat itu adalah memastikan situasi tetap terkendali dan masyarakat dapat kembali dengan aman.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa isu penertiban PETI di Kabupaten Sintang masih menjadi persoalan sensitif di tengah masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(adm)