Command Palette

Search for a command to run...

Masyarakat

Pelanggaran Etik Kasat Reskrim Sambas Terungkap, Transparansi Polda Kalbar Dipertanyakan

Berite Sambas

21 Februari 20263 Menit Baca18 views
Bagikan:
Pelanggaran Etik Kasat Reskrim Sambas Terungkap, Transparansi Polda Kalbar Dipertanyakan

Beritesambas.com - Penanganan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi untuk nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari Polda Kalimantan Barat terkait perkembangan penanganan perkara yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menilai, minimnya keterbukaan informasi justru menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat. Mereka menyebut, kasus ini telah bergulir cukup lama dan menjadi perbincangan luas, baik di media sosial maupun di ruang-ruang diskusi publik di tingkat lokal dan regional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas dari berbagai sumber, Kasat Reskrim Polres Sambas dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya. Selain itu, beredar informasi bahwa hasil pemeriksaan Propam Polda Kalbar disebut telah menemukan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Namun demikian, informasi tersebut belum pernah disampaikan secara resmi melalui konferensi pers, rilis tertulis, maupun pernyataan terbuka dari Polda Kalbar.

“Kami menyayangkan tidak adanya penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini. Informasi yang beredar justru lebih banyak didapat dari percakapan informal di tengah masyarakat, bukan dari keterangan resmi institusi,” ujar perwakilan Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas.

Menurut mereka, pola komunikasi yang tertutup berpotensi memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan institusi penegak hukum. Ketika informasi resmi tidak tersedia, ruang publik dinilai rentan diisi oleh asumsi dan spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.

Kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi untuk nelayan Selakau sendiri dinilai bukan persoalan kecil. BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi nelayan kecil dalam menjalankan aktivitas melaut. Jika distribusinya terganggu atau diduga disalahgunakan, dampaknya tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menegaskan bahwa perkara ini telah menjadi konsumsi publik secara luas. Oleh karena itu, mereka menilai keterbukaan informasi menjadi hal yang mendesak.

“Seharusnya Polda Kalbar melalui Humas secara proaktif menyampaikan perkembangan kasus ini. Keterbukaan informasi adalah bagian dari tanggung jawab institusi, terlebih ketika kasus sudah menjadi perhatian masyarakat luas,” lanjutnya.

Kepala Bidang Advokasi dan Aksi Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Aguswendri, juga menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

“Jika memang sudah ada hasil pemeriksaan etik dan keputusan internal, maka tidak ada alasan untuk tidak menyampaikannya secara terbuka. Transparansi justru akan memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, minimnya klarifikasi resmi hanya akan memperkeruh keadaan dan memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Kalimantan Barat terkait status hasil pemeriksaan etik maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas menyatakan akan terus mengawasi proses penanganan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Selakau sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (adm)