Beritesambas.com - Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi untuk nelayan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah nelayan dikabarkan mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan melaut, sementara muncul indikasi adanya praktik distribusi yang tidak sesuai peruntukan.
Solar subsidi merupakan salah satu komponen vital bagi nelayan kecil. Ketersediaannya sangat menentukan keberlangsungan aktivitas melaut. Jika distribusi terganggu, dampaknya tidak hanya pada operasional nelayan, tetapi juga terhadap pendapatan dan kondisi ekonomi keluarga mereka.
Muhammad Rifa’ie, S.T., mantan Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) periode 2020–2022, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan atas lemahnya pengawasan distribusi solar subsidi serta mempertanyakan keberpihakan terhadap nelayan kecil.
“Jika benar solar subsidi yang menjadi hak nelayan justru dirampas oleh oknum aparat, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi.
Ia juga mempertanyakan sikap wakil rakyat yang dinilai belum terlihat tegas dalam mengawal persoalan tersebut.
“Dimanakah peran wakil rakyat? Mereka dipilih untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama yang paling lemah. Nelayan hari ini membutuhkan pembelaan nyata, bukan sekadar janji,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi subsidi secara ketat dan akuntabel, agar hak masyarakat kecil benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.(adm)
