Beritesambas.com - Kecelakaan fatal mengguncang Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dua pengendara sepeda motor mengalami nasib nahas setelah menabrak sebuah dump truck yang tengah mogok di Jalan Raya Dusun Bahagia, Desa Lambau. Dalam insiden tersebut, RA (49) kehilangan nyawanya akibat luka berat yang dideritanya, sementara istrinya yang dibonceng hanya mengalami cedera ringan.
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekitar pukul 18.10 WIB, terjadi kecelakaan antara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 6075 TD dan sebuah dump truck berwarna kuning tanpa plat nomor di Desa Lambau, Dusun Bahagia," ungkapnya, seperti dilaporkan oleh TribunPontianak.co.id.
Menurut keterangan yang dihimpun, RA bersama istrinya tengah melaju dari arah Desa Pelimpaan menuju Desa Sarang Burung Kuala dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat melintasi Desa Lambau, tanpa diduga, mereka menabrak dump truck yang terparkir karena mengalami kerusakan.
Dump truck tersebut diketahui terparkir di sisi kiri jalan, namun sebagian ban kanannya menjorok ke jalan raya sejauh sekitar 40 cm. Posisi parkir yang kurang tepat ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. "Pengendara sepeda motor tidak menyadari keberadaan dump truck yang mogok tersebut, sehingga terjadi tabrakan," jelas Iptu Agus.
Akibat benturan keras, RA mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Sentebang untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan RA dinyatakan meninggal dunia oleh pihak puskesmas. Sementara itu, istrinya yang turut serta dalam perjalanan hanya mengalami luka ringan dan kini dalam perawatan.
Pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini. Faktor kelalaian dalam parkir kendaraan serta kurangnya penerangan di lokasi kejadian menjadi perhatian utama dalam penyelidikan. "Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," tutup Kapolsek Jawai.
Sumber: TribunPontianak.co.id
