Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Selasa, 30 September 2025 - 8:53

Pasca Kecelakaan, DPRD Sambas Soroti K3 dan Jaminan BPJS 52 Pekerja Proyek RSUD Sambas

Penulis : Berite Sambas

Pasca Kecelakaan, DPRD Sambas Soroti K3 dan Jaminan BPJS 52 Pekerja Proyek RSUD Sambas

Beritesambas.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas, Senin (29/09/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul adanya informasi mengenai kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja pada tanggal 23 September 2025 lalu.

Rombongan Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Mardani, didampingi Anggota H. As'an, S. Pd, apt. Nada Harashti, S. Farm, dan Hj. Lusyanah, S. Pd, disambut oleh Direktur RSUD Sambas beserta jajarannya serta Tim pelaksana proyek.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, langsung menyoroti bagaimana kesigapan pihak pelaksana dan RSUD dalam menangani musibah kecelakaan kerja tersebut.

Mardani menyampaikan apresiasinya setelah mendapatkan penjelasan.

"Alhamdulillah dari Pihak pelaksana sampai hari ini sudah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan sudah diberikan santunan serta kejelasan terkait damai. Itu artinya Pihak pelaksana sudah beritikad baik," ujar Mardani.

Ia juga menambahkan bahwa pihak RSUD Sambas telah memberikan pelayanan yang intensif terhadap korban, dan kejadian ini dinilai murni musibah.

"Berkaitan dengan safety (keselamatan kerja) sebagaimana sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pihak Rumah Sakit dan Tim pelaksana sudah begitu cepat dan tanggap dalam menangani masalah ini," ucapnya.

Komisi IV menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menjalankan tugas pengawasan, memastikan tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait terhadap korban telah memadai.

"Alhamdulillah hak-hak yang harus didapatkan oleh korban sudah diakomodir," tambah Mardani.

Selain menanyakan soal penanganan kecelakaan, Komisi IV juga mempertanyakan dua hal penting lainnya terkait ketenagakerjaan, yaitu keterlibatan tenaga kerja lokal dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak pelaksana proyek menjelaskan bahwa dari total 52 pekerja, 50 persen di antaranya merupakan orang Sambas. Hal ini menjadi bentuk kerja sama yang baik antara pelaksana dengan masyarakat Kabupaten Sambas.

Terkait jaminan keselamatan kerja, Komisi IV memastikan apakah seluruh pekerja sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Pihak pelaksana proyek mengonfirmasi bahwa semua pekerja sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan selama pengerjaan proyek tersebut.

Di akhir kunjungan, DPRD Sambas berharap musibah serupa tidak terulang kembali.

"Kita di DPRD berharap jangan sampai hal tersebut terulang kembali dan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Pentingnya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) demi keselamatan bagi para pekerja kita sebagai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah," tutup Mardani. (Red)