Mantan Kades Bentunai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp925 Juta
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan seorang tersangka berinisial P, yang merupakan mantan Kepala Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Kamis, (11/9/2025).
Penetapan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa selama empat tahun anggaran dari tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sambas, Amir, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, surat, dan barang bukti.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, kami menetapkan satu orang tersangka berinisial P," ujar Amir.
Kasi Pidsus Kejari Sambas menetapkan tersangka P diduga melakukan beberapa perbuatan melawan hukum, dengan mencairkan dana desa secara langsung tanpa mengikuti prosedur yang sah, membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, melakukan mark up anggaran kegiatan, menggunakan dana hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya.
"Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian total sekitar Rp925.668.663,63 dengan rincian tahun anggaran 2020 sebanyak Rp171.103.527,05, tahun anggaran 2021 sebanyak Rp165.012.110,82, tahun anggaran 2022 sebanyak Rp226.160.741,73, dan tahun anggaran 2023 sebanyak Rp363.392.284,3," ungkap Amir.
Atas perbuatannya, tersangka P dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Amir menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Sambas untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparat desa untuk mengelola dana desa secara jujur, akuntabel, dan demi kepentingan masyarakat," pungkas Amir. (Red)

Razia Pekat, Satpol PP Sambas Dapati Pengunjung Bawa Miras di Tempat Hiburan Malam Tebas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas.
Jumat, 19 September 2025

Siswi SMK di Sambas Melahirkan di WC, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Polres Sambas menangkap HR, warga Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga menghamili anak tirinya hingga melahirkan
Senin, 15 September 2025

Polres Sambas Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika di Tebas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31)
Senin, 08 September 2025

Dugaan Pencurian Bauksit di Lahan Antam Tayan, Nama Perwira Polda Kalbar Dilaporkan ke Propam
Isu dugaan pencurian bauksit di lahan konsesi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Pertambangan Bauksit (UPB) Tayan, Kabupaten Sanggau, kembali mencuat.
Jumat, 05 September 2025

BIN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
BIN) dan aparat gabungan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ilegal antar pulau
Jumat, 29 Agustus 2025