Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Rabu, 30 April 2025 - 22:43

LI BAPAN Soroti Penggunaan Anggaran Kontroversial Bupati Melawi di Tengah Defisit

Penulis : Berite Sambas

LI BAPAN Soroti Penggunaan Anggaran Kontroversial Bupati Melawi di Tengah Defisit

Beritesambas.com - Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti kebijakan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa. Sorotan ini muncul di tengah kondisi keuangan daerah Melawi yang dilaporkan sedang mengalami defisit anggaran.

Dalam rilis resmi yang diterima media pada Rabu (30/4), Kepala LI BAPAN RI Kalbar, S. Febyan Babaro, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pengelolaan anggaran daerah yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran. Ia mengingatkan agar Bupati Melawi memprioritaskan kepentingan masyarakat bawah dalam penggunaan dana publik.

“Ini bupati benar-benar gila. Sudah tahu APBD defisit, malah anggaran fundamental seperti TPP dipotong dengan alasan efisiensi. Tapi malah anggaran itu dipakai buat beli mobil mewah,” ujar Febyan.

Ia menilai, pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) di tengah kebutuhan peningkatan layanan publik justru melemahkan kinerja aparatur, yang seharusnya menjadi pilar utama pelayanan masyarakat.

Tak hanya itu, Febyan juga mengungkapkan dugaan pembelian kendaraan dinas senilai total Rp7 miliar yang tidak seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Informasi A1 yang diterimanya menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli Toyota Land Cruiser untuk Bupati, beberapa unit Pajero Sport dan Fortuner untuk pejabat DPRD, Kajari, dan Ketua Pengadilan.

“Apakah mobil untuk Kajari dan Ketua Pengadilan itu tanggung jawab Pemda? Segitu urgensinya kah sampai harus dipenuhi juga?” tanyanya.

Febyan menegaskan pihaknya akan melaporkan seluruh temuan ini kepada pemerintah pusat dan instansi pengawas, termasuk Bawas Mahkamah Agung, Komisi Kejaksaan, dan Jamwas Kejagung. Tujuannya agar tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi transaksional dan melemahkan independensi lembaga penegakan hukum.

“Kalau APH dan lembaga peradilan saja diberi mobil dari uang rakyat, bagaimana bisa independen? Ini harus dihentikan,” tegasnya.

LI BAPAN RI menyatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan amanat konstitusi dan visi-misi Presiden Prabowo Subianto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Melawi Dadi Sunarya, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media melalui pesan WhatsApp.