LI BAPAN Kalbar Selidiki Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kapuas Hulu, Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Provinsi Kalimantan Barat tengah melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik mafia solar subsidi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Badan LI BAPAN Kalbar, S. Febyan Babaro, mengungkapkan bahwa investigasi ini dilakukan atas instruksi langsung dari DPP LI BAPAN menyusul laporan masyarakat mengenai kelangkaan BBM subsidi di sejumlah wilayah Kapuas Hulu. Keluhan tersebut diduga berhubungan dengan penyalahgunaan distribusi solar oleh oknum yang memanfaatkan SPBU untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal.
“Awalnya kami diminta mendalami keluhan warga terkait sulitnya akses solar subsidi. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, kami menemukan indikasi kuat bahwa ada penyalahgunaan sistem distribusi BBM subsidi untuk kepentingan tambang emas ilegal. Bahkan diduga ada keterlibatan oknum aparatur negara aktif,” jelas Febyan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (15/5).
Febyan menambahkan, pelaku utama berinisial JPT diduga menggunakan SPBU miliknya sebagai kedok untuk mengakses solar subsidi dengan harga murah. Solar tersebut kemudian digunakan sebagai bahan bakar untuk alat berat dan mesin di area tambang ilegal miliknya.
“Ini tindakan yang merampas hak masyarakat kecil. Solar subsidi diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, bukan untuk operasional tambang emas ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Febyan mengungkapkan bahwa seorang manajer SPBU yang terafiliasi dengan pelaku, berinisial F, diduga merupakan seorang aparatur negara yang masih aktif dan berseragam.
Diduga untuk Pendanaan Politik Praktis
Febyan juga menyebut bahwa pihaknya telah menelusuri aliran dana dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Beberapa transaksi mencurigakan telah dilacak dan akan dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dianalisis lebih lanjut.
“Jika terbukti, ini akan mempermudah aparat penegak hukum dalam mengambil langkah. Kami tidak akan berhenti sampai aktor-aktor di balik praktik ini diproses secara hukum,” ujarnya.
Menurutnya, LI BAPAN tidak menolak usaha masyarakat untuk sejahtera, tetapi tidak dengan cara yang merampas hak rakyat dan merusak sistem negara. “Silakan berbisnis, tapi jangan zolim. Jangan rampas hak rakyat kecil,” pungkas Febyan.
LI BAPAN Kalbar berkomitmen untuk menuntaskan investigasi ini dan akan membuat laporan resmi ke berbagai institusi, mulai dari aparat penegak hukum, DPR RI, Pertamina, hingga Presiden RI.
“Ini yang disebut kebocoran anggaran negara. Ketika Presiden berusaha keras menyejahterakan masyarakat, masih ada pihak yang dengan sengaja menghambatnya demi kepentingan pribadi,” tutupnya.

HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres: Jadilah Jawaban Atas Keresahan Rakyat
Polres Sambas menggelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema Polri untuk Masyarakat yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sambas.
Selasa, 01 Juli 2025

Rumah Joglo Paguyuban Jawa Kabupaten Sambas Diresmikan
Bupati Sambas, Satono, meresmikan Rumah Joglo Paguyuban Masyarakat Jawa
Sabtu, 28 Juni 2025

Kakek di Jawai Selatan Diduga Cabuli Anak Tetangga Berusia 5 Tahun
Polres Sambas, Kalimantan Barat, saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana cabul
Selasa, 24 Juni 2025

Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Kubu Raya, Ribuan Dus Diduga Palsu Disita
Tim gabungan melakukan penggerebekan terhadap dua gudang di kawasan industri tertutup wilayah Kubu Raya
Sabtu, 21 Juni 2025

277 CPNS Formasi 2024 Pemda Sambas Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 277 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
Jumat, 20 Juni 2025