Beritesambas.com – Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan masih pelajar kembali terjadi di Kabupaten Sambas.
Pelaku berinisial RH (15) dan R (16)yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut dilaporkan oleh ibu korban (L), ke Polsek Selakau Polres Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah dua anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni RH (15) dan R (16).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 01.15 WIB di tepian jalan setapak sekitar persawahan di Gang Intabong, Desa Gelik, Kecamatan Selakau Timur.
“Kejadian ini bermula ketika korban dijemput oleh temannya, inisial M, dan berkumpul bersama teman-teman lainnya. Setelah acara selesai, korban bersama pelaku dan beberapa teman lainnya berkumpul di Desa Gelik. Saat itu, korban meminta untuk diantarkan pulang, namun justru dibawa ke lokasi kejadian dan mengalami tindakan tidak senonoh dari kedua pelaku,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.
Pelaku RH dan R, yang masih berstatus pelajar, diduga memanfaatkan kondisi sepi untuk melakukan tindakan tersebut. Setelah kejadian, korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan kepada warga setempat untuk diantarkan pulang. Korban baru menceritakan kejadian ini kepada sepupunya, inisial P, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Selakau.
Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castella, S.H., menjelaskan bahwa laporan tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur diterima pada hari Senin, 15 Juli 2024.
“Kami telah menerima laporan dan menangkap kedua pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku karena mereka masih di bawah umur,” jelas Ipda Rio.
Polsek Selakau Polres Sambas telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku, serta satu unit motor yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.
HUMAS POLRES SAMBAS
