Dua Kades Sambas Terjerat Penggelapan Dana Desa, Inspektorat Beri Ultimatum Pengembalian Dana
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com – Integritas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sambas tengah mendapat sorotan tajam. Pasalnya, dua orang Kepala Desa (Kades) saat ini diketahui terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana desa.
Kejadian ini menjadi alarm penting mengingat vitalnya dana tersebut sebagai motor utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Plh Inspektur Kabupaten Sambas, Husnadi Husin, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini, Inspektorat meminta mereka untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
"Sesuai mekanisme penyelesaian pengembalian selama 60 hari, kita tunggu saja sampai jatuh tempo," kata Husnadi Husin, Selasa (30/9/2025).
Jangka waktu yang diberikan sejak Agustus 2025 itu menetapkan batas akhir pengembalian pada penghujung Oktober mendatang.
Menurut Husnadi, langkah ini merupakan upaya penyelamatan keuangan negara serta memberikan kesempatan bagi pihak yang bersangkutan untuk menunjukkan pertanggungjawaban.
Namun, Husnadi menegaskan bahwa tidak ada toleransi jika batas waktu tersebut terlewati.
"Jika setelah 60 hari tidak dipenuhi, maka akan dilakukan mekanisme selanjutnya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menekankan, jika kerugian negara tidak dikembalikan hingga tenggat waktu, maka tahapan hukum dan sanksi administratif akan diterapkan sesuai prosedur yang berlaku.
Menyikapi kasus ini, Husnadi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa di Sambas. Ia mengimbau agar para Kades lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi kedisiplinan dalam mengelola anggaran desa.
"Seluruh aturan yang berlaku harus dipatuhi. Hindari penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi kunci utama. Untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyimpangan, Husnadi menekankan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan dana desa.
"Pelibatan masyarakat dapat memperkuat transparansi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan," pungkasnya. (Red)

Sinergi TNI dan Rakyat: TMMD ke-126 Sambas Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur Desa
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 tahun 2025 secara resmi dibuka di wilayah Kodim 1208/Sambas
Rabu, 08 Oktober 2025

Pemkab Sambas Genjot Stabilitas Harga, 3 Ton Beras SPHP Digelontorkan Lewat Pasar Murah Jawai
Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar operasi pasar murah di Desa Bakau dan Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai, Selasa (6/10/2025).
Rabu, 08 Oktober 2025

Diduga Lindungi Tambang Ilegal, Kasubdit Tipidter Polda Kalbar Dimutasi
Proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol Yoan Febriawan terus bergulir.
Selasa, 07 Oktober 2025

HKG PKK ke-53, Bupati Satono Dorong PKK Sambas Jadi Pilar Utama Pembangunan Berbasis Keluarga
Bupati Sambas, Satono menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Sambas di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (2/10/2025).
Kamis, 02 Oktober 2025

DPRD Sambas Desak Pemkab Tangani Serius Masalah Pembabatan Hutan Mangrove di Paloh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas telah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas
Kamis, 02 Oktober 2025