Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:33

DPRD Sambas Desak Pemkab Tangani Serius Masalah Pembabatan Hutan Mangrove di Paloh

Penulis : Berite Sambas

DPRD Sambas Desak Pemkab Tangani Serius Masalah Pembabatan Hutan Mangrove di Paloh

Beritesambas.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas telah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan kerusakan ekosistem dan dugaan pembabatan hutan mangrove di Kecamatan Paloh, khususnya di Desa Sebubus.

Desakan ini muncul setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Selasa, 30 September 2025, antara DPRD Sambas, Pemkab Sambas, dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove (FKMPM).

Turut hadir dalam acara tersebut Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Sambas, serta pihak-pihak terkait dari Pemkab Sambas, termasuk Kepala UPT. KPH Sambas, Kepala Dinas PERKIM-LH, Kepala Dinas P2KH, Camat Paloh, Kepala Desa Sebubus, dan Koordinator FKMPM.

RDP tersebut membahas kekhawatiran masyarakat atas kerusakan ekosistem mangrove dan meminta klarifikasi dari dinas-dinas yang berwenang.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan, RDP tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang menjadi fokus perhatian Pemkab dan masyarakat.

"Pemkab Sambas dan DPRD Sambas akan meninjau langsung ke lapangan. Pemda meminta untuk semua pihak tidak melakukan tindakan penebangan hutan mangrove di seluruh Kecamatan Paloh," jelas Abu Bakar.

"Mendorong Pemda untuk menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Kabupaten Sambas melalui Peraturan Bupati Sambas. Masyarakat Kecamatan Paloh dihimbau untuk menjaga keamanan di Kecamatan Paloh terkait dengan pengelolaan hutan mangrove," tambahnya.

Dalam RDP, FKMPM juga mendorong DPRD Kabupaten Sambas untuk mengambil langkah pengawasan dan tindakan sesuai kewenangannya.

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menanggapi serius masalah lingkungan ini, demi menjamin perlindungan dan kelestarian ekosistem mangrove di Kabupaten Sambas. (Red)