Beritesambas.com - Upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang Good Government dan Clean Government di Sambas diperkuat melalui Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, Senin (20/10/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan, dan Camat se-Kabupaten Sambas.
Wakil Bupati Heroaldi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, menunjukkan keseriusan Pemkab Sambas dalam memberantas korupsi.
"Pemberantasan korupsi adalah upaya sistematis yang menggabungkan berbagai strategi yang bersifat preventif maupun represif," ujar Heroaldi.
Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen indikator MCSP dan SPI, tetapi yang paling penting adalah menciptakan sistem yang kuat, profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menanggapi laporan Inspektorat mengenai nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), Wakil Bupati menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan perhatian penuh.
"SPI tadi saya dengar tinggal 10 hari dan MCSP itu tinggal 40 hari dari hari ini. Mari kita bersama-sama memberikan perhatian penuh karena kita Kabupaten Sambas berharap agar menjadi kabupaten terbaik di Kalimantan Barat," tegasnya.
Heroaldi berharap dengan kebersamaan, kekurangan pada poin-poin seperti perencanaan dan pendapatan daerah dapat ditingkatkan. Ia menginginkan agar Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Camat memberikan perhatian yang besar terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan ini.
Wakil Bupati Sambas juga menekankan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman betapa pentingnya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi serta meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN.
"Seluruh ASN wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan maupun tugas dan fungsi dalam pelayanan publik," instruksinya.
Heroaldi juga menginstruksikan seluruh OPD untuk meningkatkan peran dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi hingga ke unit kerja di bawahnya. Secara khusus, ia meminta Inspektorat Kabupaten Sambas untuk melakukan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi secara intensif dan berkala secara menyeluruh.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintah Kabupaten Sambas yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh Kepala OPD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan, dan Camat se-Kabupaten Sambas secara simbolis melakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi.
"Selamat mengikuti sosialisasi ini semoga ilmu yang kita dapatkan bermanfaat dan berkah menuju pemerintah yang good government dan clean government guna mewujudkan Kabupaten Sambas yang berkah berkemajuan," tutupnya. (Red)
