Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Senin, 30 Juni 2025 - 19:02

Tingkatkan Sinergitas Pemkab Sambas Gelar Rakor Inpres Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung

Penulis : Berite Sambas

Tingkatkan Sinergitas Pemkab Sambas Gelar Rakor Inpres Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung

Beritesambas.com - Bupati Sambas menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Tindak Lanjut Inpres Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung di Aula Kantor Bupati Sambas.

Bupati Sambas, Satono, menghaturkan rasa terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri, serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah dan Persiapan Panen Raya Jagung di Kabupaten Sambas.

"Bahwasanya terbitnya Inpres Nomor 10 Tahun 2025 ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada Kapolri, Panglima TNI, Kajagung, Gubernur, Bupati/Wali Kota sampai kepada Perum Bulog untuk bagaimana bisa mensukseskan Inpres tersebut," ucapnya, Senin (30/6/2025).

Inpres Nomor 10 Tahun 2025 menjadi landasan penting sebagai upaya pemerintah Kabupaten Sambas khususnya untuk memperkuat kedaulatan pangan khususnya komoditas jagung.

"Yang dikata instruksi itu artinya urgent, kalau tidak penting tidak mungkin Presiden akan mengeluarkan Inpres dan perintah itu dari pimpinan pusat daerah wajib kita laksanakan kita tuntaskan bersama," kata Satono.

Instruksi ini penting untuk mengoptimalkan penyerapan jagung hasil produksi petani, menstabilkan harga serta menjamin ketersediaan pasokan untuk kebutuhan pakan ternak maupun industri olahan.

"Oleh karena itu hari ini, Kami mengundang Bapak Ibu sebagai pejabat desa dan kecamatan untuk bersama-sama merumuskan agar Inpres nomor 10 ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

"Tadi sudah kita ketahui bersama paparan dari Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas secara regulasi pengelolaan dana desa. Artinya seluruh kepala desa di Kabupaten Sambas sudah clear and clean," jelas Satono.

Satono menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas sudah menjadi lumbung padi dan lumbung beras dan terbukti setiap tahunnya surplus beras.

"Dengan suburnya tanah di Kabupaten Sambas ini, tanaman-tanaman lain juga bisa hidup, oleh karena itu kita menanam jagung," pungkas Bupati Sambas. (Red)