Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:14

Sampah di Sambas Menggunung, 61 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Penulis : Berite Sambas

Sampah di Sambas Menggunung, 61 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Beritesambas.com  – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (11/8/2025).

Acara ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sambas untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, Hermanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa selama ini, penanganan sampah di Sambas hanya terfokus pada hilir, yaitu dengan membangun TPA, menyediakan armada, dan biaya operasional.

"Kita kurang memperhatikan sumber dari sampah itu sendiri. Selama ini, kita memiliki mindset bahwa pengelolaan sampah adalah hal yang nomor sekian. Padahal, pengolahan sampah sangat berpengaruh besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan kebersihan."

Menurut Hermanto, kebiasaan masyarakat yang seringkali membuang sampah tanpa memilahnya menjadi salah satu pemicu utama.

Kabupaten Sambas saat ini memiliki empat TPA yang berlokasi di Sorat, Salatiga, Jawai, dan Teluk Keramat, serta beroperasi di 16 kecamatan.

Namun, kondisi TPA, terutama di Sorat, sudah sangat memprihatinkan karena sampah telah menggunung setelah beroperasi selama 13 tahun.

"Dari sisi kesehatan, metode penimbunan sampah seperti yang kita lakukan selama ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Ini adalah PR kita bersama."

Menyadari kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas berinisiatif untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

"61 persen sampah itu berasal dari rumah tangga. Jika kita tidak menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya, kita akan selalu menghadapi masalah yang sama," tegas Hermanto.

Dalam upaya ini, Pemkab Sambas mencontoh keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Oleh karena itu, acara sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman.

Ke depannya, program pengelolaan sampah berbasis komunitas akan melibatkan berbagai kelompok masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. Kegiatan ini dalam hal pembiayaan juga menggunakan dana non-APBD.

"Peran camat dan kepala desa sangat penting dalam membentuk komunitas-komunitas ini. Mudah-mudahan apa yang kita canangkan hari ini bisa kita laksanakan ke depannya, sekali lagi perlu peran masyarakat dan kita semua," tutup Hermanto. (Red)