Razia Pekat, Satpol PP Sambas Dapati Pengunjung Bawa Miras di Tempat Hiburan Malam Tebas
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas.
Saat diwawancarai, Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, mengatakan operasi ini berawal dari aduan masyarakat terkait kos-kosan yang diduga menjadi tempat pasangan tidak resmi. Namun, setelah melakukan pemantauan, tim Satpol PP tidak menemukan pelanggaran di dua tempat kos yang ditargetkan.
"Awalnya kami menindaklanjuti aduan masyarakat tentang kos-kosan. Setelah kami pantau dan razia, kami tidak menemukan pasangan tidak resmi di dua lokasi tersebut," ujar Ilham, Jumat (19/9/2025).
Tim kemudian bergeser dan melakukan pengembangan ke kafe-kafe lainnya di Kecamatan Tebas.
Menurut Ilham, kafe-kafe ini juga menjadi sasaran karena adanya aduan masyarakat terkait suara musik keras yang mengganggu warga sekitar.
"Kami akhirnya bergeser ke kafe-kafe, juga berdasarkan aduan warga karena suara musiknya yang keras. Ternyata pemilik kafe membuat ruang-ruang karaoke khusus sehingga suaranya tidak terlalu terdengar dari luar," jelasnya.
Saat memeriksa empat hingga lima kafe, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa minuman keras (miras) dari luar. Meskipun beberapa kafe juga menyediakan minuman beralkohol kaleng, sebagian besar miras botolan dibawa sendiri oleh pengunjung.
"Dari pantauan kami, minuman keras itu dibeli dari luar kafe kemudian dibawa ke dalam room. Ada juga minuman kaleng beralkohol yang tersedia di kafe, tapi tidak banyak," ungkap Ilham.
Selain itu, Ilham juga menyebut bahwa pengunjung kafe tidak hanya berasal dari Tebas, tetapi juga dari beberapa kecamatan lain seperti Sejangkung, Jawai, Sambas, Pemangkat, dan Kecamatan Selakau.
Namun, dari razia yang dilakukan, hanya ada satu pengunjung dari luar daerah, yaitu dari Jakarta, yang kebetulan teman pemilik kafe dan tidak ditemukan membawa miras.
Ilham menambahkan, saat ini sanksi yang bisa diberikan masih terbatas pada pembinaan karena Peraturan Daerah (Perda) lama tentang ketertiban umum tidak mencantumkan sanksi. Namun, pihaknya telah merancang perubahan Perda yang baru, yang kini tinggal menunggu penomoran dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat.
"Perda baru yang kami ajukan sudah menyertakan sanksi. Untuk saat ini, kami hanya bisa melakukan pembinaan dan penertiban," ungkap Ilham.
Kedepannya, Satpol PP Kabupaten Sambas berencana untuk memperluas operasi Pekat ke 19 kecamatan pada tahun 2026. Operasi ini bertujuan untuk menekan pergaulan bebas dan peredaran miras ilegal.
"Kami akan mencoba menganggarkan razia operasi Pekat di tahun 2026. Target kami memang penjual miras, bukan hanya pembelinya," tegas Ilham.
Ilham juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, terutama jika ditemukan barang bukti narkotika.
"Kalau kami menemukan narkoba, kami akan langsung berkoordinasi dengan BNN untuk ditindaklanjuti. Kami juga terus melakukan pemetaan daerah penyebaran kos-kosan yang diindikasikan tempat pasangan tidak resmi," tuturnya.
Terakhir, Ilham mengimbau para pemilik jasa kos-kosan dan penginapan di Kabupaten Sambas agar mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kos-kosan dan penginapan di Kabupaten Sambas agar mentaati peraturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama, terutama pengunjung. Tidak diperkenankan pengunjung yang memang bukan pasangan sah untuk menginap di kos-kosan maupun kamar hotel. Selain itu, peredaran minuman beralkohol ilegal juga harus dicegah," pungkasnya. (Red)

Siswi SMK di Sambas Melahirkan di WC, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Polres Sambas menangkap HR, warga Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga menghamili anak tirinya hingga melahirkan
Senin, 15 September 2025

Mantan Kades Bentunai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp925 Juta
Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan seorang tersangka berinisial P, yang merupakan mantan Kepala Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kamis, 11 September 2025

Polres Sambas Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika di Tebas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31)
Senin, 08 September 2025

Dugaan Pencurian Bauksit di Lahan Antam Tayan, Nama Perwira Polda Kalbar Dilaporkan ke Propam
Isu dugaan pencurian bauksit di lahan konsesi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Pertambangan Bauksit (UPB) Tayan, Kabupaten Sanggau, kembali mencuat.
Jumat, 05 September 2025

BIN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
BIN) dan aparat gabungan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ilegal antar pulau
Jumat, 29 Agustus 2025