Terbaru

Masyarakat

Pemprov Kalbar Dorong Tanaman Alternatif di Lahan Pascakarhutla, Sawit Dikecualikan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong pemanfaatan lahan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk pertanian produktif

Berite Sambas29 Oktober 2026Diperbarui 29 Oktober 20262 menit baca3 views
Bagikan:
Pemprov Kalbar Dorong Tanaman Alternatif di Lahan Pascakarhutla, Sawit Dikecualikan

Beritesambas.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong pemanfaatan lahan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk pertanian produktif melalui pengembangan tanaman alternatif selain kelapa sawit.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan hal tersebut dalam konsultasi publik mengenai rancangan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, Selasa (27/10/2026).

“Pasca kebakaran hutan dan lahan, itu boleh ditanami apa saja, asal jangan sawit. Hortikultura boleh. Masyarakat bisa berkebun kopi liberika, misalnya atau tanam jagung, buah naga, yang cocok di lahan gambut, kemudian nanas,” ujar Norsan.

Menurutnya, lahan pascakebakaran dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Kopi liberika, jagung, buah naga, nanas, dan tanaman hortikultura menjadi sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan masyarakat.

Pembahasan aturan pelaksana perda tersebut bertujuan memperjelas ketentuan pemanfaatan lahan perladangan berbasis kearifan lokal. Dengan pedoman yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memahami pilihan kegiatan pertanian yang sesuai dengan aturan.

Pemanfaatan lahan juga perlu mempertimbangkan kelestarian lingkungan, terutama pada kawasan gambut. Pengelolaan yang bertanggung jawab dibutuhkan agar kegiatan pertanian dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi lingkungan setempat.

Di sisi ekonomi, pemanfaatan lahan pascakarhutla diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat terdampak untuk kembali menjalankan kegiatan pertanian. Pemprov Kalbar juga membuka peluang dukungan pendanaan bagi masyarakat yang terkendala biaya, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan petunjuk teknis.

Bagi masyarakat Kabupaten Sambas, kebijakan pemanfaatan lahan pascakarhutla ini relevan untuk dicermati sebagai bagian dari arah pembangunan pertanian dan pengelolaan lingkungan di tingkat provinsi. Namun, informasi konsultasi publik tersebut tidak menyebut adanya pelaksanaan program khusus di Kabupaten Sambas.

Pemprov Kalbar berharap pemulihan lahan dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas masyarakat, penerapan kearifan lokal, dan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.(adm)

Bagikan:

Komentar

Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Silakan login untuk ikut berkomentar.

Berita Lainnya di Masyarakat