Cegah Kecelakaan Kerja di Proyek Konstruksi, Pemprov Kalbar Perkuat Sertifikasi Ahli K3
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan kerja di sektor konstruksi

Beritesambas.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan kerja di sektor konstruksi melalui Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi pada 26–30 Oktober 2026.
Program yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu memahami dan menerapkan standar keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah mitra, yakni PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), PT Dharma Inti Bersama (DIB), PT Jamkrida Kalimantan Barat, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, dan LPK Gataksindo.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, membuka pelatihan tersebut. Ia mengajak penyedia jasa konstruksi, kontraktor, konsultan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kompetensi dan penerapan K3 sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan.
Keselamatan dan kesehatan kerja tidak cukup hanya menjadi ketentuan administratif. Penerapannya perlu menjadi budaya yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.
Sertifikasi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan tenaga kerja mempunyai kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Tenaga ahli K3 diharapkan dapat membantu mengenali potensi bahaya, memahami prosedur kerja aman, serta mendukung langkah pencegahan kecelakaan di lapangan.
Hal tersebut penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko yang membutuhkan kesiapan tenaga kerja, pemahaman terhadap prosedur, dan pengawasan penerapan standar keselamatan.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 803/BAPPERIDA/2026 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui keputusan tersebut, Dinas PUPR Kalbar menjadi anggota Bidang Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pelaporan. Salah satu tugasnya adalah membantu koordinator dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan bina lingkungan perusahaan sesuai bidang masing-masing.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan perusahaan, lembaga pelatihan, dan pihak terkait diharapkan mampu memperluas dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor konstruksi.
Pemprov Kalbar juga mendorong agar kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan benar-benar diterapkan di lingkungan kerja. Dengan begitu, manfaat sertifikasi dapat dirasakan melalui pelaksanaan proyek yang lebih aman dan terstandar.
Bagi wilayah Kabupaten Sambas, penguatan kompetensi tenaga konstruksi merupakan isu yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan perlindungan pekerja. Meski demikian, informasi kegiatan ini merujuk pada program tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan tidak menyebutkan adanya pelaksanaan pelatihan secara khusus di Kabupaten Sambas.(adm)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.

