Beritesambas.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi tahap ketiga di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Senin, 20 Oktober 2025.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, jajaran pejabat eksekutif, direktur BUMD, dan para Camat se-Kabupaten Sambas, dengan total peserta mencapai hampir 100 orang.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sambas, Haryanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki tiga tujuan utama.
"Mengoptimalkan pembentukan perilaku antikorupsi di lingkungan Pemkab Sambas. Menyampaikan budaya dan nilai-nilai antikorupsi, serta langkah-langkah pencegahan sebagai tindakan preventif. Meningkatkan capaian program aksi yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI)," jelasnya.
Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari tiga unsur penegak hukum dan kepegawaian, yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sambas, Kepolisian, dan BKPSDMAD.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama melibatkan peserta eksternal seperti masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Tahap kedua melibatkan ekspert, yaitu ketua LSM dan jurnalis.
Tahap ketiga melibatkan internal Pemkab Sambas, seperti Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Haryanto juga menyampaikan laporan perkembangan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan SPI di Kabupaten Sambas.
Ia mengingatkan bahwa batas waktu pengisian SPI adalah 31 Oktober 2025, menyisakan kurang lebih 10 hari. Sementara untuk MCSP, batas waktunya adalah 30 November 2025 atau sekitar 40 hari.
"Sambas hari ini berada di urutan ke-4 se-Kalimantan Barat dengan total nilai baru 46," ungkap Haryanto, yang menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh Kepala OPD.
Ia merincikan beberapa area yang masih memerlukan peningkatan diantaranya Perencanaan yang nilai baru mencapai 30,07, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) yang nilainya baru mencapai 24,3, Barang Milik Daerah (BMD) yang nilainya baru mencapai 35, dan nilai tertinggi dicapai pada dimensi ASN, yaitu 74,4.
"Khusus perencanaan kita baru mendapatkan nilai 30,07. Perencanaan ini masih perlu untuk ditingkatkan, dan ini bukan semata-mata kepada Baperinda, tetapi juga sangat perlu dukungan dari seluruh Kepala OPD," tegasnya.
Haryanto menambahkan bahwa saat ini sudah ada 80 eviden (bukti) yang masuk, namun masih ada sekitar 281 eviden yang belum dimasukkan.
"Kami berharap mudah-mudahan dalam waktu yang kurang lebih 40 hari ini 281 eviden bisa masuk dan mudah-mudahan ini akan mendongkrak nilai kita. Kami berharap nilai MCSP kita, kalau kita serius untuk melaksanakan ini, maka mudah-mudahan kita paling tidak terbaik di Kalimantan Barat," tutup Haryanto penuh harap. (Red)
